SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Upaya penyelundupan benih lobster jenis pasir dan mutiara, senilai 11 miliar rupiah, berhasil digagalkan petugas bea dan cukai jawa barat, di bandara Husein Sastranegara, Bandung. Selain barang bukti sebanyak 54.947 ekor, petugas pun berhasil mengamankan pelaku berinisial A-R, yang merupakan warga negara Indonesia.