SBR | BANDUNG TV | TRISANTY | Tarif tol Padalarang-Cileunyi, naik mulai Kamis ini. Kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan undang-undang nomor tiga delapan tahun 2004 tentang jalan. Kenaikan tarif tol dilakukan dua tahun sekali, dengan memperihitungkan nilai inflasi di daerah tersebut. Namun, masih ada masyarakat yang kecewa, karena menilainya tidak sesuai dengan fasilitas yang ada.