SBR | BANDUNG TV | TRISANTY | Terpidana kasus korupsi yang jugan mantan bupati Bangkalan, Fuad Amin, harus dirawat inap di rumah sakit TNI Dustira, kota Cimahi, Kamis pagi. Menurut tim medis ruamh sakit, terpidana kasus korupsi pencucian uang senilai empat ratus empat belas milyar rupiah, yang berstatus tahanan lapas Sukamiskin tersebut, dirawat karena penyakit komplikasi jantung, vertigo, dan stroke.