SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Pengujar kebencian dan penghinaan kepada ibu negara iriana joko widodo, menyatakan permintaan maafnya secara terbuka, dan menyesali perbuatannya, di mapolrestabes bandung. meski begitu, penyidik polrestabes bandung tetap memproses kasus tersangka d-i secara hukum. dari pemeriksaan, d-i sudah beberapa kali mengujarkan kebencian terhadap pemerintahan joko widodo.