SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Panitia pengawas pemilu kabupaten Bandung, menilai pasangan calon gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil dan Uu Ruzanul Ulum, merupakan pasangan yang paling tidak tertib administrasi, selama berkampanye di kabupaten Bandung. Pasangan Rindu tidak pernah mengirimkan daftar ijin kampanye di kabupaten Bandung, sehingga kampanye mereka dinilai ilegal.