SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Dicabutnya Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Oleh Pemerintah Pusat, Diikuti Dengan Kebijakan Di Tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyesuaian Pun Dilakukan Di Tingkat Jabar Dengan Pengawasan Polda Jawa Barat. Selain Itu, Pemerintah Jabar Pun Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Harga Eceran Minyak Goreng Curah Yang Menjadi 14 Ribu Rupiah Perliter.