SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Mantan Kepala Desa Di Kabupaten Bandung, Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Lantaran Menggelapkan Uang Dana Desa Sebanyak 800 Juta. Perbuatan Itu Dilakukan Saat Menjabat Pada Periode Tahun 2016 Hingga 2018. Sebelum Tertangkap, Mantan Kades Ini Sempat Kabur Selama Satu Tahun Setengah.