SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Telah Menyiapkan Posko Pengaduan Bagi Buruh, Yang Tidak Menerima Tunjangan Hari Raya (Thr) Dari Perusahaan. Pemprov Jabar Pun Akan Memberi Sanksi Tegas Kepada Perusahaan, Yang Tidak Memberikan Thr Kepada Karyawannya.