SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Seorang Guru Ngaji Di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Ditangkap Polisi Setelah Dirinya Disangka Melakukan Pencabulan Sesama Jenis, Terhadap Belasan Muridnya Sejak Tahun 2017 Lalu. Menurut Pengakuan Tersangka, Dirinya Melakukan Hal Tersebut Karena Dirinya Juga Merupakan Korban Kasus Serupa, Pada Tahun 1996 Silam.




