SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Seorang Pemuda Warga Baleendah,Terpaksa Harus Diciduk Petugas Kepolisian Satreskrim Polresta Bandung,Setelah Terbukti Melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Seorang Wanita Tunawicara,Yang Merupakan Isteri Dari Temannya Sendiri.Bejatnya,Aksi Tersebut Dilakukan Tersangka Di Kebun Pisang,Yang Berada Tepat Di Belakantg Rumah Korban.