SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Menanggapi Aksi Buruh, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menyatakan, Dki Jakarta Tidak Mempunyai Upah Minimum Kabupaten Kota Melainkan Provinsi. Karenanya, Upaya Yang Bisa Dilakukan Ridwan Kamil Tidak Bisa Seperti Anies Baswedan. Dirinya Pun Menjanjikan Akan Mengupayakan Kenaikan Upah Buruh Yang Masa Kerjanya Di Atas Satu Tahun, Melalui Surat Edaran.