SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Badan Pertanahan Nasional (Bpn) Kota Bandung, Memberikan Pelayanan Kepada Masayarakat, Dalam Kepengurusan Surat–Surat Tanah, Melalui Aplikasi Online Yang Disebut “Pasti”. Dengan Aplikasi Online Tersebut, Masyarakat Tidak Perlu Mendatangi Kantor Bpn, Sehingga Pencegahan Penyebaran Covid-19, Dapat Terwujud.