SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Menyayangkan Masih Banyaknya Warga Yang Tidak Mematuhi Aturan PPKM Darurat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meminta Agar Kepala Daerah Kabupaten Kota Mengirimkan Surat Edaran Tentang Definisi Esensial Kritikal Ke Para Pemilik Usaha. Dirinya Pun Berharap, Semua Masyarakat Ikut Berpartisipasi Dan Mengikuti Aturan, Agar PPKM Darurat Tidak Diperpanjang Dari 20 Juli 2021.