SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan PSBB di 23 kabupaten , kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran covid 19, salah satunya Kota Cimahi. Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, akan mengikuti aturan pemerintah pusat tersebut, dari tanggal 11-25 Januari 2021 mendatang. Pemkot Cimahi akan menerapkan check point, di sejumlah pintu masuk dan keluar perbatasan Kota Cimahi, dan penerapan patroli.