SBR | BANDUNGTV | RIDWANSYAH AZHAR | Pemilihan Kepala Daerah serentak telah ditetapkan akan berlangsung pada sembilan Desember 2020 mendatang. Di tengah pandemi seperti saat ini, Komisi Pemilihan Umum, KPU harus dapat menjamin keselamatan masyarakat dalam mengikuti tahapan pilkada serentak mendatang, dari mulai proses kampanye, hingga pencoblosan.