SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan tempat hiburan seperti diskotek, karaoke dan spa untuk kembali beroperasi, hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah–Ema Sumarna, dikarenan Kota Bandung masih berada pada zona kuning,yang artinya daerah dengan kasus penularan Covid-19 secara lokal.