SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Karena Menyalurkan Pembiayaan Yang Tidak Memperhatikan Prinsip KehatiHatian, Kondisi Bank Perkreditan Rakyat Syariah Gotong Royong Kabupaten Subang Terus Memburuk. Akibatnya, Otoritas Jasa Keuangan Mencabut Izin Usahat Bprs Tersebut, Perlima Juni 2020.