SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Belasan Angkutan Umum Terpaksa Harus Memutar Arah Dari Bandung Menuju Kota Cimahi, Lantaran Adanya Penyekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar–Psbb, Di Jalan Kebon Kopi Kota Cimahi, Jumat Pagi. Larangan Tersebut Mengacu Pada Permenhub Nomer 25 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.