SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Sidang Perdana Kasus Investasi Bodong Enam Terdakwa Dari Akumobil Digelar Di Pegadilan Negeri Bandung, Dengan Pembacaan Dakwaan Oleh Jaksa Penuntut Umum. Dari Total Uang Sebesar Seratus Dua Puluh Delapan Miliar Rupiah, Terdakwa Akan Mengembalikan Tujuh Puluh Miliar Rupiah Kepada Seluruh Korban Akumobil.