SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Kejaksaan Negeri Cianjur Jumat Siang, Melakukan Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Narkoba Dan Alat Kejahatan. Diantaranya , Ganja , Sabu , Senjata Tajam , Handphone, Dan Sejumlah Obat Obatan Terlarang. Hal Tersebut Merupakan Barang Bukti Perkara, Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap.