SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Pemerintah Kota Bandung,Memberikan Dana Kompensasi Berupa Uang Rumah Kontrakan,Kepada Warga Yang Terdampak Relokasi Di Tamansari,Kota Bandung. Nominal Kompensasi Sebesar 26 Juta Rupiah,Diberikan Untuk Selama Satu Tahun Kontrakan Rumah.