SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Kasus Perusakan Salah Satu Kantor Perusahaan Leasing Di Kota Cimahi, Berakhir Dengan Penahanan Empat Tersangka Oleh Jajaran Polres Cimahi. Penetapan Tersangka Tersebut, Setelah Pihak Kepolisian Melakukan Pemeriksaan, Terhadap Sejumlah Saksi Mata Dari Leasing, Dan Anggota Lsm Perkara Lainnya.