SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Kejahatan,Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Atau Inkrah. Barang Bukti Dari 31 Perkara Tersebut, Mayoritas Didominasi Oleh Kasus Narkotika Yakni Sebanyak 22 Perkara.