SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Saat Ini, Disparitas Upah Minimum Kabupaten Kota Di Jawa Barat, Mencapai Dua Ratus Lima Puluh Persen. Menyikapi Hal Tersebut, Gubernur Jawa Barat Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Meminta Pihak Perusahaan Dan Pekerja Mengedepankan Perundingan, Agar Angka Disparitas Bisa Ditekan.