SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Satuan Narkoba Polres Cianjur, Berhasil Membekuk Sepuluh Orang Tersangka Bandar Narkoba. Dari Tangan Tersangka, Polisi Berhasil Mengamankan Barang Bukti 138,16 Gram Sabu-Sabu, 112,24 Gram Ganja, Serta 53 Ribu Butir Hexymer, Dan 950 Butir Tramadol.