SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Kepolisian Daerah Jawa Barat, Akan Mempidanakan Sopir Mobil Sedan Yang Nekad Menabrak, Dan Menyeret Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cicendo, Hingga Nempel Di Kap Mobil, Di Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung. Selain Ditilang, Polisi Akan Menjerat Sopir Tersebut Dengan Pidana Umum, Karena Telah Melawan Petugas Saat Sedang Menjalankan Tugas.