SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Pasca Ditetapkannya Menjadi Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Oleh Kpu Republik Indonesia , Cawapres Nomor Urut Kosong Satu Kiai Haji Maaruf Amiin , Berpesan Kepada Pendukungnya Untuk Menunggu Hasil Keputusan Resmi Dari Mahkamah Konstitusi . Bukan Hanya Menunggu Keputusan Pengesahan Saja , Kiai Haji Maaruf Amin Pun Memberikan Kewenangan Terhadap Tkn Bila Nanti Adanya Masalah Pengesahan Dirinya Ke Mahkamah Konstitusi.