SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa Mengatakan, Mobil Dinas Tidak Diperbolehkan Digunakan Untuk Keperluan Mudik. Sesuai Aturan Kpk Dan Menteri Dalam Negeri, Mobil Dinas Hanya Boleh Digunakan Untuk Keperluan Dinas.