SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Petugas gabungan dari Satpol P-P Kota Bandung dan T-N-I Polri, melakukan pengerebekan terhadap penjual minuman keras, yang berkedok sebagai rumah warga, di kawasan Mohamad Toha Kota Bandung, pada Selasa malam. Razia yang dilakukan sebagai bentuk menjaga kondusivitas Kota Bandung, jelang bulan suci Ramadhan ini, berhasil menyita 966 botol miras berbagai merek, dan 23 galon tuak.