SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Polda Jabar Amankan Seorang Pria Asal Tasikmalaya, Yang Diduga Menyebarkan Video Bohong Atau Hoax, Yang Dapat Menimbulkan Keonaran Di Masyarakat. Video Berdurasi Satu Menit Yang Diunggah Melalui Akun Facebook Miliknya Tersebut, Menceritakan Seorang Polisi Memaksa Ingin Membuka Kotak Suara, Dan Dihadang Oleh Anggota F-P-I,Babinsa Dan Relawan 02.