BANDUNGTVSBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Sebanyak 3.322 Pemilih Di Kabupaten Cianjur,Akan Menggunakan Surat Keterangan Atau Suket,Yang Diterbitkan Oleh Disdukcapil , Agar Bisa Memberikan Hak Pilihnya Di Tempat Pemungutan Suara Atau T-P-S .Pemilih Yang Menggunakan Suket,Merupakan Warga Yang Sudah Melakukan Perekaman K-T-P Eletronik Di Disdukcapil,Namun Ktp Nya Belum Bisa Terbit,Lantaran Belangko E-Ktp Tidak Tersedia.