SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Untuk memastikan tujuh belas wna yang memiliki kpt elektronik, berdasarkan peraturan, kepemilikan ktp elektronik bagi tenaga kerja asing, telah diatur undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi. kpud cianjur pun memastikan, ke-17 wna tidak terdaftar dalam data pemilih tetap.