SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Terdakwa kasus suap meikarta, billy sindoro menyatakan, fakta persidangan tidak membuktikan dirinya secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai yang didakwaan. hal tersebut disampaikan billy sindoro saat membacakan nota pembelaanya atas tuntutan jaksa k-p-k pada sidang perkara suap meikarta di pengadilan tipikor bandung,rabu malam,bersama tiga terdakwa lainnya. billy memohon agar majelis hakim membebaskan dirinya dari jeratan hukum.