SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Satreskrim polres Sumedang, membekuk dua pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Para pelaku dilaporkan polisi, karena orang tua korban tidak menerima perbuatan para pelaku.
Beranda Seputar Bandung Raya Kekerasan Anak dan Pelecehan, 2 Warga Sumedang Terancam Denda 5 Milyar Rupiah