SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau disdukcapil kabupaten bandung, memusnahkan puluhan ribu kartu tanda penduduk elektronik, yang sudah rusak dan tidak berlaku atau invalid, di halaman kantor disdukcapil. pemusnahaan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan, terutama praktik curang terkait pemilu 2019. pemusnahan serupa tidak hanya dilakukan di kabupaten bandung, tapi juga di wilayah lain, salah satunya di cimahi.