SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Mantan kalapas sukamiskin, wahid husein, kembali menjalani sidang perkara kasus suap dengan agenda saksi, di pengadilan tipikor bandung. Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan, fahmi darmawansyah, berperan mengatur bisnis kamar di dalam lapas, dengan diketahui pejabat kalapas sukamiskin.