SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Memasuki musim penghujan, pemerintah kabupaten bandung barat menetapkan status siaga darurat terhitung dari mulai 1 november 2018 hingga 31 mei 2019. hal tersebut dilakukan karena sebagian wilayah di kabupaten bandung barat rawan akan bencana terutama bencana banjir bandang,pergerakan tanah dan tanah longsor.