SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Tiga orang kurir ganja, menjalani sidang lanjutan dipengadilan negeri cianjur jawa barat. dengan perkara kepemilikan narkoba jenis ganja kering seberat 125 kilogram. ketiga terdakwa tersebut terancam hukuman mati, lantaran telah membawa ganja kering untuk di distribusikan kepada para pemesannya di wilayah kabupaten cianjur.