SBR | BANDUNGTV | IRFAN BUDIAWAN | Badan narkotika nasional provinsi jawa barat, memusnahkan ribuan barang bukti narkotika golongan satu, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi yang diselundupkan melalui bandara husein sastranegara kota bandung. modus para tersangka, yaitu menyembunyikan narkoba ke dalam sandal, dan menyimpannya di celana dalam. barang haram narkotika yang dimusnahkan, bernilai lebih dari dua milyar rupiah.