SBR | BANDUNGTV | DINDA RIZKYANA | Komisi nasional aparatur sipil negara meminta surat dukungan dari dprd jabar, terkait revisi undang-undang tentang asn. ketua dprd jabar pun memberikan rekomendasi agar honorer, ptt, kontrak, dan pegawai kontrak non pns diangkat secara bertahap menjadi asn.