SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Dinas kebakaran dan penanggulangan bencana kota bandung, mengimbau agar seluruh pengelola gedung bertingkat di kota bandung memiliki perangkat proteksi kebakaran, demi keselamatan penghuni gedung, terutama rumah sakit dan hotel, sesuai perda yang berlaku. sanksi administrasi berupa pencabutan izin gedung, akan diberikan kepada pemilik gedung yang membandel.