SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Direktorat keriminal khusus polda jabar memiskinkan tersangka bos miras oplosan asal cicalengka kabupaten bandung. selain menjadi tersangka produsen miras oplosan, ss pun terjerat tindak pencucian uang dengan ancaman hukuman dua puluh tahun, dan denda sepuluh milyar rupiah.