SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Petugas Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan seratus satu gram sabu dan seribu seratus butir narkotika senilai empat ratus lima puluh juta rupiah. Barang haram yang dikirim terpisah melalui kantor pos Bandung tersebut, terdeteksi sinar x.