SBR | BANDUNG TV | KRISANTI | Wali kota cimahi ajay m. Priatna, mengaku lupa telah menandatangani izin prinsip (ip) atas proyek perumahan griya asri cireundeu di rw 10, kampung adat cireundeu ,kelurahan leuwigajah,cimahi selatan, kota cimahi. izin tersebut ditanda tangani karena dinas terkait sudah membubuhkan paraf sebagai tanda sesuai hasil tinjauan dan memenuhi persyaratan.
Beranda Seputar Bandung Raya Walikota Cimahi Mengaku Lupa Telah Menandatangani Izin Prinsip Proyek Pembangunan