SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Kementerian sosial republik indonesia menegaskan, para pendamping program keluarga harapan atau pkh tidak akan terlibat politik praktis, pada musim kampanye pilkada serentak tahun 2018. jika ditemukan yang melanggar, sanksi tegas hingga penghentian kontrak akan diberikan kepada pendamping pkh tersebut.