SBR | BANDUNG TV | DINDA RIZKYANA | Sebanyak 13 pelanggaran ditemukan panitia pengawas pemilu, Panwaslu, Kabupaten Bandung Barat, dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah Kabupaten Bandung Barat, periode 2013-2018. Dari seluruh kasus tersebut hanya satu kasus yang ditindak lanjuti terkait dengan pelanggaran kode etik, yaitu Aparatur Sipil Negara yang kedapatan berfoto dengan salah satu pasangan calon.