SBR | BANDUNG TV | TRISANTY | KPU Kabupaten Bandung Barat mengimbau, agar setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati melaporkan akun media sosialnya ke KPU. Medsos resmi tim paslon wajib dilaporkan, agar kampanye hitam yang bisa menciptakan suasana tidak kondusif dapat dicegah.