SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Badan Pengawas Pbat dan Makanan Republik Indonesia, memusnahkan ribuan jenis produk ilegal, di halaman kantor Balai Besar Besar POM Bandung, di jalan Pasteur, Rabu pagi. Produk ilegal tersebut hasil penindakan selama tahun 2017, senilai tiga koma empat miliar rupiah, yang masuk melalui penyelundupan ke Indonesia, khususnya Jawa Barat.