SBR | BANDUNG TV | DINDA RIZKYANA | Warga yang akan menyalurkan aspirasinya dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018 dan 2019, pada pemilihan umum dpr ri, dpd ri, dan pemilihan presiden, wajib memiliki kartu tanda penduduk, yang sudah terekam di dinas kependudukan catatan sipil. hal tersebut dikatakan ketua panwaslu kabupaten bandung, ari hariyanto, saat melantik 93 panwascam, di kecamatan soreang, kabupaten bandung.