SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Ditetapkannya peraturan baru nomor dua puluh enam tahun 2017 yang dikeluarkan menteri perhubungan, membuat para pelaku usaha angkutan online harus siap menyesuaikan diri. Para pelaku pengusaha online mengaku siap dengan revisi dari menteri perhubungan, yang ditetapkan mulai satu November 2017.